30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5303

30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Seribu, dikukuhkan, Selasa (16/8). 

Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi

Puluhan anggota Paskibraka ini dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo di ruang Pola Kantor Kabupaten. 

Budi Utomo menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota Paskibraka.

Sebab, anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik yang memiliki keistimewaan tidak sekadar sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," ujarnya.

Bupati pun berpesan agar anggota Paskibraka menjadi generasi masa depan yang maju dan unggul.

Budi pun berharap kepada anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan, agar mampu memberi pengaruh positif baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat.

BERITA TERKAIT
64 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Satu Masuk Tingkat Nasional

Siswi asal Jaktim Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional

Selasa, 16 Agustus 2016 4433

Anggota Paskibraka Mendapatkan Pemahaman Kota Jakarta di Balaikota

Djarot Buka Wawasan Jakarta ke Paskibraka Nasional 2015

Rabu, 19 Agustus 2015 6275

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1162

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1077

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1651

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 744

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks