TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

Senin, 21 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 6872

TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara beralih fungsi menjadi tempat penampungan hewan kurban. Padahal, tempat penampungan hewan dilarang menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, belasan hewan kurban diletakkan penjualnya tak jauh dari pintu masuk TPU yang terletak di jalan Panca Warga II. Pedagang juga memasang tenda terpal untuk melindungi hewan kurban dari panas.

Camat Jatinegara, Budi Setiawan, mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengarahkan dan mengimbau penjual agar tak lagi menempatkan hewan kurban di TPU.

"Oke, terima kasih infonya, saya sudah koordinasi dengan lurah untuk mengimbau dan mengingatkan penjual," kata Budi, Senin (21/9).

Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, akan langsung menugaskan Satpol PP untuk meninjau lokasi.

"Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan. Saya juga langsung tugaskan petugas Satpol PP Kelurahan," kata Ibrahim.

BERITA TERKAIT
Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

Senin, 21 September 2015 4934

9,316 Hewan Di Jakbar Sudah Diperiksa

9.316 Hewan Kurban di Jakbar Diperiksa

Senin, 21 September 2015 3103

Pemerintah Tunda Penertiban Hewan Kurban di Tanah Abang

Penertiban Pedagang Kurban di Tanah Abang Ditunda

Senin, 21 September 2015 7044

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2023

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 864

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1802

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1210

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 608

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks