Sepanjang triwulan ketiga Juli hingga September 2018 lalu, layanan UP
PTSP Kecamatan Palmerah didominasi oleh perizinan tenaga kesehatan dan
Ketetapan Rencana Kota (KRK).
Dari informasi yang diperoleh
Beritajakarta TV, Jumat (5/10/2018) layanan perizinan yang berhasi
diterbitkan yakni tenaga kesehatan sebanyak 130 berkas diterbitkan dan KRK 100 berkas