Loading the player ...
Kameramen: Wahyu Ginanjar Ramadhan | Editor: Bayu Suseno | Jumat, 31 Agustus 2018 15:51WIB | Dilihat 287 X
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membahas
Kebijakan
Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
Perubahan 2018 bersama 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Ke-14 SKPD
tersebut diantaranya Inspektorat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas
Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Ketua
Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, di dalam
pembahasan KUP-PPAS Perubahan 2018 ini hampir semua SKPD mengusulkan
penambahan dan pengurangan anggaran. Namun pihaknya selalu menginginkan
penambahan dan pengurangan anggaran harus didasari dengan argumentasi
dan kajian yang jelas.