" Hasil evaluasi sejauh ini lalu lintas aman terkendali"
"Hasil evaluasi sejauh ini lalu lintas aman terkendali," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Selasa (27/6).
Sigit menjelaskan, peniadaan sistem ganjil-genap selama libur lebaran ini diputuskan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Dalam Pergub 164 Tahun 2016 diatur juga selama cuti bersama, maka penerapan ganjil-genap ditiadakan sementara," tandasnya.
Seperti diketahui, penerapan sistem ganjil genap dimulai pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00.
Aturan ini diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Soebroto sejak 30 Agustus 2016.
Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap
19/10 10:16 WIBPPDB Online Mulai Dibuka Pekan Depan
02/06 11:28 WIBPPDB Online Digelar Serentak di Semua Jenjang Pendidikan
01/05 12:05 WIBDewan Minta Pelaksanaan PPDB Online Disiapkan Secara Matang
22/05 19:33 WIB20 Warga DKI Urus E-KTP di Pameran Nusantara Expo
18/10 16:53 WIB